Terkini.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo diketahui akan segera memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2022 mendatang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa saat ini masih terus mematangkan terkait pemberlakuan sistem tilang elektronik. Sebab, seperti yang diketahui bahwa hasil survei yang dilakukan dengan tim Korlantas Polri ada 10 titik lokasi di Sukoharjo yang akan dipasangi kamera tilang elektronik.
“Dalam survei terdapat sepuluh titik lokasi pemasangan ETLE di Sukoharjo,” tutur Wahyu.
Sementara Ke-10 titik lokasi itu antara lain Terminal Sukoharjo, Simpang Lima Sukoharjo, Simpang Empat Universitas Veteran, Jalan Raya Wonogiri-Solo atau Dolog. Kemudian Simpang Empat Ciu, Bundaran Pandawa Solo Baru, depan SPBU Solo Baru, Simpang Empat The Park, Pos Tujuh UMS, dan Kranggan.
“Rencana pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan sebelum diluncurkan,” ungkap Wahyu. Dilansir dari Kompascom. Sabtu, 6 November 2021.
Pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Karena semua pelanggaran lalu lintas di jalan raya tersebut akan dapat terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE.
“Setelah secara resmi diberlakukan maka tilang elektronik akan berjalan terus selama 1×24 jam. Kami harapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara sehingga tercipta kemanan dan kenyamanan berlalu lintas,” pungkasnya.
Lanjut, Wahyu menjelaskan kendaraan yang melanggar lalu lintas akan secara otomatis terekam dalam kamera ETLE. Dari pelat nomor akan diketahui alamat pemilik kendaraan bermotor.
Ia juga mengatakan bahwa jika pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK.
“Pelanggar yang terekam kamera elektronik adalah mereka yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” tutup Wahyu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
