Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada organ Brigadir J yang hilang. Ia mengungkap, organ Brigadir J yang hilang adalah pankreas. Kamaruddin membocorkan hal itu sekaligus mempertanyakan organ pankreas Brigadir J yang hilang. Diketahui sebelumnya, jenazah Brigadir J telah diautopsi ulang oleh tim dokter forensik independen di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 lalu. Kamaruddin menjelaskan jika organ pankreas itu mahal, harganya bisa miliaran rupiah. "Yang jelas, organ pangkreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya," ucap Kamarrudin pada Senin 1 Agustus 2022, dilansir dari fin.co.id pada Senin 1 Agustus 2022. Saat ditanya mengenai apakah organ pankreas Brigadir J kemungkinan dijual, Kamaruddin enggan berikan keterangan pasti. "Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal," ungkapnya. Sebelumnya, Kamaruddin juga telah membocorkan hasil autopsi ulang terkait otak Brigadir J yang pindah ke bagian perut. "Apa yang menjadi laporan dari duta atau wakil keluarga kita menjadi akte autentik dan sudah di akta notariskan," ucap Kamaruddin Simanjuntak ditulis pada Sabtu 30 Juli 2022. Pihaknya melaporkan dari hasil autopsi ulang itu berdasarkan pandangan secara kasat mata melalui perwakilan keluarga yang merupakan tenaga medis. Hal itu tanpa bermaksud mendahului keterangan dari dokter forensik. Sementara, dari tim forensik sendiri hingga kini masih belum menyimpulkan terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Sebab, sampai saat ini tim forensik masih melangsungkan proses pemeriksaan, butuh waktu sekitar delapan minggu atau dua bulan untuk hasilnya bisa keluar.