Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp349 triliun.
Mantan Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)