Terkini.Id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai Rp349 triliun.
Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yakni Rp300 triliun.
Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.
Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.
- Soal Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Johnny G Plate, Begini Kata Mahfud MD
- Batam Diharap Jadi Hub Logistik Internasional, Pemerintah Segera Kembangkan Sarana Transportasi Kelas Internasional
- Mahfud MD Kembali Dibully, Sampai Ditantang Debat dengan Ustadz Khalid?
- Mahfud MD Sebut Heboh Wadas Cuma Framing, Netizen: Ganjar Sudah Minta Maaf Malah Bapak Bicara Lain
- Rocky Gerung Nyatakan Ada Persekongkolan Jahat di Balik Kisruh Desa Wadas
Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak lainnya.
“Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun,” kata Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023, dilansir Suara.com jaringan Terkini.id.
Dia menegaskan, semua pihak tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.
Adapun benuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.
Mantan Ketua MK ini melanjutkan, pencucian uang tersebut meliputi banyak hal. Salah satunya kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
