Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar berencana menambah sebanyak 6 ribu Set Top Box (STB) untuk didistribusikan ke seluruh RT/RW di Kota Makassar..
Tepat pada Selasa 2 November 2022 lalu, penghentian siaran TV analog sesuai dengan program Analog Switch Off (ASO) yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika khususnya di wilayah Jabodetabek dilakukan dan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia secara berkala. Hal ini pastinya membuat terjadinya migrasi TV analog ke TV digital. Meskipun memiliki sejumlah kelebihan bila dibandingkan saluran TV analog, bukan berarti TV digital tidak memiliki kekurangan.
Beredar video seorang kakek warga miskin duduk termenung di depan TV yang dalam kondisi tak menyala usai TV Analog dimatikan berdasarkan keputusan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diketahui telah mematikan siaran televisi analog menjadi digital, atau analog switch off (ASO) di sejumlah daerah.
Kabar terbaru pihak Kominfo akan mulai menghentikan siaran Televisi Analog mulai hari ini 2 November 2022 untuk wilayah Jabodetabek dan 222 kota atau kabupaten lain di Indonesia.
Terkini.id, Jakarta -Seturut dengan amanah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai melakukan penggantian TV Analog ke TV Digital Per April 2022. Oleh sebab itu, Kominfo menganjurkan masyarakat untuk segera membeli Set Top Box dan beralih ke siaran TV Digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera memberhentikan siaran TV analog dan memulai siaran TV digital. Dikutip dari Kompas.com, program yang dijalankan Kominfo tersebut akan dijalankan bersama multipleksing (mux) secara bertahap hingga 2 November 2022 nanti. Proses perpindahan siaran TV analog ke TV digital akan melalui tiga tahapan. Tahap pertama dimulai pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap terakhir pada 2 November. Kominfo menghimbau masyarakat untuk segera membeli Set Top Box (STB), yaitu alat yang bisa mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, lalu bisa ditayangkan di TV analog. Kominfo bersama dengan penyelenggara multipleksing akan membagikan bantuan STB tersebut kepada masyarakat. Namun, masyarakat yang dimaksud adalah masyrakat miskin. Bagi masyrakat non-miskin, dapat membeli STB secara mandiri.