Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko menilai serapan anggaran yang minim, sekitar 3 persen, di Dinas PU lantaran berkas proyek yang diajukan terkendala di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Makassar bakal kembali menyurati Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang belum mengumpulkan dokumen tender proyek.