Terkini.id, Makassar – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Makassar bakal kembali menyurati Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang belum mengumpulkan dokumen tender proyek.
Kepala Sub Bagian ULP Surahman mengatakan baru sebagian kecil OPD yang mengajukan dokumen tender proyek. Kendati tak merinci, ia menyebut jumlahnya masih terbilang sedikit.
Dokumen tender pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga Sirkuit pun belum masuk.
Surahman menjelaskan, proses tender itu minimal satu bulan. Namun sebelum itu, berkas-berkas proyek OPD bakal melalui tahapan verifikasi mendalam oleh ULP.
“Prosesnya jika OPD sudah mengirimkan dokumen melalui aplikasi selanjutnya bakal diverifikasi lagi,” ucap Suharman, Jumat, 18 Maret 2022.
- MIWF 2026 Resmi Dibuka, Walikota Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ruang Budaya di Makassar
- Pemkot Makassar Kembangkan LONTARA+ Berbasis Website, Warga Makin Mudah Mengakses Layanan
- Pemkot Makassar Segera Lantik Kepala Sekolah Definitif
- Wali Kota Makassar Apresiasi Polisi Berantas Geng Motor, Pos Kamling Akan Diaktifkan
- Pemkot Bersama Nusantara--RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih
Jika dokumen sudah lengkap berlanjut pada penetapan Pokja. Lantas dilanjutkan dengan review dan kajian ulang. Bila ada perbaikan dalam proses review maka diperbaiki terlebih dahulu.
“Kalau tidak ada maka dilanjutkan dengan pembuatan paket oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PKK),” tuturnya.
Setelah itu, PPK meneruskan ke kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) lalu diteruskan ke Pokja lagi untuk proses pemilihannya.
“Itu belum dalam jangka waktu sebulan. Sebulan itu terhitung sejak pengumuman tender,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
