Terkini.id, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Jimly Ashiddiqie menanggapi pengakuan dari Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanterkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.