Terkini, Makassar — Perumda Air Minum Kota Makassar terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui pendampingan hukum Kejaksaan.
Salah satu agenda yang kini mendapat perhatian adalah rencana pengadaan meter air untuk menunjang pelayanan pelanggan sekaligus menjaga pendapatan perusahaan.
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, mengatakan pihaknya kembali meminta advice dari Kejaksaan terkait proses pengadaan meter air tersebut.
Hal itu disampaikan Andi saat membuka kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Andi, ketersediaan meter air memiliki kaitan langsung dengan pelayanan kepada pelanggan.
- Pemkab Jeneponto Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Kemarau
- Perumda Air Minum Makassar Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Korupsi
- Dinilai Sudutkan Personal, Basri Kajang Polisikan Saksi Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa
- Polda Sulsel Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Laporan Mantan Suami
- Appi Tinjau SPAM Cambaya, Pemkot Makassar Siapkan 13 Titik Baru Hadapi Kemarau
Meter dibutuhkan untuk mengganti perangkat yang hilang atau rusak, mengganti meter pelanggan yang telah berusia lebih dari lima tahun, sekaligus memenuhi kebutuhan sambungan pelanggan baru.
“Sekarang ini sedang berlangsung kita minta advice lagi untuk pengadaan meteran. Kalau tidak jalan, kita pasti mengalami penurunan pendapatan dari sisi pelanggan,” kata Andi.
Ia menjelaskan kebutuhan meter air di lingkungan Perumda Air Minum Kota Makassar mencapai sekitar 30 ribu unit. Namun, pengadaan tidak dilakukan sekaligus.
Pada tahap awal, perusahaan merencanakan pengadaan sekitar 5.000 unit meter. Setelah meter tersebut terpasang dan dilakukan evaluasi, pengadaan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan perusahaan.
Keterbatasan ketersediaan meter juga berdampak terhadap pelayanan calon pelanggan. Sejumlah calon pelanggan belum dapat segera dilayani karena perangkat meter belum mencukupi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
