Setelah melalui proses yang panjang, Aparat Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan pegawai Universitas Negeri Jakarta (UNJ).