Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikankoperasi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada Selasa 24 Mei 2022 hari ini. Salah satu agenda rapat DPR hari ini adalah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), mengutip dari Liputan6.com pada hari Selasa 24 Mei 2022. "Akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Ketua DPR Puan Maharani.Puan menyebut, bahwa revisi UU PPP ini akan menjadi landasan hukum untuk perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).Puan kembali menjelaskan, revisi UU PPP ini dilakukan karena UU PPP yang saat ini berlaku belum mengatur metode omnibus law dalam penyusunan peraturan perundang-undangan."DPR melaksanakan putusan MK," ujar Puan.Selain pengesahan revisi UU PPP, rapat paripurna hari ini juga memiliki agenda lain.Rapat paripurna yang pertama yakni akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Rapat paripurna DPR yang kedua, mereka juga mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.Politkus PDI-P itu mengatakan, pandangan dari fraksi-fraksi di DPR ini akan menentukan arah kebijakan ekonomi nasional.Puan juga mengingatkan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” kata Puan.Sebelum itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat untuk membawa revisi UU PPP ini ke rapat paripurna untuk disahkan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung proses lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang tidak transparan dan lahir dari ruang yang gelap.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan saat ini, harus tunduk pada aturan, termasuk mengenai pengupahan.
Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR, menyebut pernyataan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon yang menyebut adanya 'invisible hand' di balik penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berisi tuduhan.