Di saat yang sama dengan naiknya harga BBM Pertamax, Pemerintah juga secara resmi telah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dari sebelumnya hanya 10% mulai Jumat 1 April 2022.
Reformasi pajak penghasilan (PPh) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan diimplementasikan per 1 Januari 2022.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini penduduk Indonesia terlalu banyak memiliki nomor berbeda. Mulai dari NIK, NPWP, hingga paspor. Menurutnya, berbagai nomor tersebut justru menyulitkan masyarakat karena setiap keperluan yang berbeda harus menggunakan nomor yang berbeda juga.
Kementerian Keuangan berencana untuk mulai memungut pajak terhadap fasilitas kantor yang diterima karyawan seperti laptop, ponsel, rumah dan juga mobil.