Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Ilyas, mengonfirmasi bahwa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) sementara dapat diterbitkan kembali untuk kapal-kapal nelayan yang belum memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah berupaya mengajukan memperpanjang masa relaksasi kewajiban pemasangan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal nelayan.