Terkini.id, Jakarta – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera ikut menanggapi soal polemik gambar mural wajah mirip Presiden Jokowi bertuliskan ‘404: Not Found’.
Menurut Mardani, jika pun ada yang tidak tepat pada mural Jokowi tersebu maka seharusnya aparat memberikan edukasi kepada pelukisnya.
Hal itu, kata Mardani, akan lebih bijak daripada sekadar menghapus dan memburu seniman yang membuat lukisan mural tersebut.
“Mural adalah ekspresi kreatif, baiknya edukasi dan literasi saja,” ujar Mardani Ali Sera, Minggu 15 Agustus 2021 seperti dikutip dari Rmol.
Selain itu, anggota Komisi II DPR RI ini juga menitipkan pesan agar siapapun seniman mural untuk menjaga adab. Pasalnya, setiap simbol dan gambar bisa diartikan berbeda.
- Mardani PKS Setuju Jokowi Disamakan dengan Soeharto: Kasus Wadas Jadi Bukti
- Sebut Naga Bukan Budaya RI, Rudi Valinka: Ini Bukti Nyata Kalau Mereka Berkuasa Bisa Diganti Patung Onta
- Ustaz Ditangkap Terkait Terorisme, Mardani PKS Panik? Langsung Gercep Lakukan Hal Ini dan Singgung Islamofobia
- Mardani Ajak Kader PKS Dukung Ganjar, FH: Politik Akal Bulus
- Tanggapi Jokowi yang Disebut Presiden Terefektif Sedunia oleh Profesor Singapura, Mardani PKS: Bagian Mana Luar Biasa?
“Kreativitas memang kadang menyentuh hal-hal yang sensitif dan itu tergantung tafsirnya. Saya mendukung semua kreativitas dan tetap jaga adab,” terangnya.
Mardani juga menilai jika pada akhirnya pemerintah melalui apaeat penegak hukum menemukan pembuat mural itu maka sebaiknya hal yang dilakukan yakni pembinaan secara edukatif dan bukannya dihukum.
“Anak-anak kreatif jangan dihukum, tapi diajak dialog,” tegasnya.
Diketahui, saat ini polisi tengah memburu pembuat mural ‘Jokowi 404: Not Found’ di Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Aparat menyebut pembuat mural itu telah menodai lambang negara. Adapun mural tersebut menampilkan wajah seseorang yang mirip Presiden Jokowi dengan tulisan ‘404: Not Found’.
Mengutip Kompas TV, Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa jajarannya bersama TNI dan aparat kecamatan telah menghapus mural tersebut.
“Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu,” ujar Rachim.
Rachim menilai para pembuat mural itu telah melanggar hukum karena melecehkan Presiden Jokowi sebagai lambang negara.
“Tetap dilidik (penyelidikan) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun, itu kan lambang negara, ya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
