Terkini.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang artis berinisial CW (39) diduga Catherine Wilson atas kasus dugaan kepemilikan Narkoba.
Selebriti tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2020.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Tadi pagi benar ada public figurediamankan di kediamannya di Jalan Damai Ciganjur, inisial CW,” kata Yusri kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Juli 2020.
CW, kata Yusri, ditangkap lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
- Pansus Hak Angket DPRD Gowa Jadwalkan Pemanggilan Bupati Husniah Talenrang Awal Juli 2026
- Target Swasti Saba Wistara, Bupati Jeneponto Tekankan Sinergi Lintas Sektor Penuhi Indikator Kabupaten Sehat
- Dugaan Pungli 20 Persen di Puskesmas Tarowang Terungkap Lebih Jelas, No Rek Pengumpul Dana Tercium
- BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Makassar, Tawarkan Ragam Promo Hunian, Kendaraan, hingga Liburan Impian
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
Yusri mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu dari tangan CW.
“Ditemukan 2 paket diduga jenis sabu. Yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.
Diketahui, artis Catherine Wilson beberapa belakangan ini tak lagi aktif di media sosial.
Terakhir, ia mengunggah di akun Instagram miliknya saat dirinya tengah berbagi bersama masyarakat.
Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari manajer Catherine Wilson terkait kabar Penangkapan artis berinisial CW tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
