Terkini.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang artis berinisial CW (39) diduga Catherine Wilson atas kasus dugaan kepemilikan Narkoba.
Selebriti tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2020.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Tadi pagi benar ada public figurediamankan di kediamannya di Jalan Damai Ciganjur, inisial CW,” kata Yusri kepada Wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Juli 2020.
CW, kata Yusri, ditangkap lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
- Pernyataan Basri Bertolak Belakang dengan Keterangan Saksi-saksi, mantan Suami dan Keluarga Besar Husniah Talenrang
- Dari Lahan Kosong Menuju Kebun Kota: Kolaborasi Kelurahan Maccini Parang Siapkan Urban Farming Naik Kelas
- Kasat Reskrim Polres Jeneponto Himbau Terduga Pengeroyokan Siram Air Cabai Segera Menyerahkan Diri
- Bupati Jeneponto Jalani Rangkaian Kegiatan, Penyerahan Bantuan Seragam Sekolah hingga Pemberdayaan Perempuan
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
Yusri mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu dari tangan CW.
“Ditemukan 2 paket diduga jenis sabu. Yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.
Diketahui, artis Catherine Wilson beberapa belakangan ini tak lagi aktif di media sosial.
Terakhir, ia mengunggah di akun Instagram miliknya saat dirinya tengah berbagi bersama masyarakat.
Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari manajer Catherine Wilson terkait kabar Penangkapan artis berinisial CW tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
