TAPD Setujui Anggaran Pilgub Sulsel 2024 Rp408 Miliar

TAPD Setujui Anggaran Pilgub Sulsel 2024 Rp408 Miliar

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Sulsel – Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Provinsi Sulawesi Selatan (TPAD Sulsel) menyepakati anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp408 miliar.

Anggaran tersebut merupakan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Anggota KPU Sulsel, Syafruddin Jurdi mengatakan, pengajuan anggaran tersebut sisa menunggu persetujuan dari Inspektorat Provinsi yang sementara melakukan review.

“Anggaran ini kita sudah bicara dan sudah ada kesepakatan di angka Rp408 m. Angka ini akan direview inspektorat Provinsi tentang rasionalisasinya. Tapi substansi kegiatan termasuk sharing anggaran Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sudah disetujui melalui TAPD,” katanya, Senin 22 Mei 2023.

Inspektorat akan melakukan review, namun tidak menutup kemungkinan jumlah yang disetujui bakal berubah. Tergantung hasil review Inspektorat, apakah angka tersebut sesuai dengan hitungan untuk menemukan hasil akhir.

Adapun usulan anggaran Rp408 miliar ini akan mencakup mencakup honor badan Ad Hoc dan logistik. Termasuk jika nantinya terjadi sengketa hukum.

“Paling tinggi, honor badan ad Hoc karena honor PPK di Provinsi. Honor PPS dan KPPS di kabupaten/kota begitu pembagiannya. Alokasinya yang besar itu honor,” ungkapnya.

Usai disepakati Inspektorat, nominal anggaran Pilgub tersebut kemudian dibahas kembali bersama DPRD Provinsi untuk ditetapkan. Kendati nominal Rp408 miliar ini telah disepakati sejak akhir 2022 lalu.

“Anggaran ini sudah fix tapi ada review inspektorat,setelah itu dibawa ke DPRD. Tanggal berapa disepakati sudah lama,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.