Terkini.id, Jakarta – Seorang lak-laki berinisial WRS (41) tega membunuh istrinya sendiri S (29) usai melalukan hubungan suami istri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menyebut pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena berniat menikah lagi.
“Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban meminta izin untuk menikah kembali,” ujar Budi saat konferensi pers di kantornya Jumat 21 Januari 2022.
Namun polisi masih akan mendalami kasus ini, termasuk soal mengungkap motif yang sebenarnya. Apa benar sudah sesuai dengan yang dikatakan pelaku atau ada hal lain.
“Nanti kita akan dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga baik tetangga di sini di Jakarta atau di daerahnya. Mungkin ada permasalahan lain atau ada motif lain,” ucap Budi dilansir dari detik.com.
Kejadian ini terjadi Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 19 Januari 2022 yang lalu pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban meninggal dengan cara dibekap oleh pelaku.
“Mungkin tengah malam subuhnya jam 02.00 tersangka W membekap korban dengan tangan, menduduki korban dalam keadaan terlentang. Kurang lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal,” ucapnya.
Setelah itu pelaku berpura-pura sedang tidak terjadi apa-apa. Untuk menyembunyikan tindak pidana pembunuhannya.
“Pelaku dengan sengaja membaringkan tubuh korban ke samping dengan dibalut kain. Mungkin beranggapan nanti ditemukan oleh seseorang dalam keadaan meninggal dalam keadaan tertidur,” ujar Budi lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tindak pidana pembunuhan pada pasal 338 KUHP.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
