Terkini.id, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD kecam pendeta Saifuddin Ibrahim yang usul hapus 300 Ayat Al-Qur’an, menurut Mahfud, Saifuddin telah membuat kegaduhan dan melanggar undang-undang.
Selain itu, Mahfud MD juga membacakan undang-undang yang mengancam video-video kontroversial pendeta Saifuddin Ibrahim, Mahfud menyebutkan ancaman hukumnya tidak main-main.
Mahfud MD juga mengaku telah meminta Kepolisian menyelidiki kasus tersebut, serta meminta kepada pihak berwajib untuk menghapus akun atau channel youtube milik Saifuddin Ibrahim.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat ditemui media, kemudian video itu diunggah oleh channel youtube Miftah’s TV, pada Rabu, 16 Maret 2022, dengan judul ‘MURKA! Mahfud MD Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Qur’an DIhapus’.
“Itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antar umat,” ujar Mahfud MD menjelaskan kepada media.
- Menko Polhukam Pimpin Rapat Terkait Penampungan Warga Rohingya
- Soal Habib Bahar Ditembak, Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara
- Mahfud MD Tanggapi Isu yang Sebut Dirinya Jadi Cawapres Dampingi Prabowo
- Ini Penjelasan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
- Heboh, Mahfud MD ungkap Transaksi Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu
“Saya ingatkan undang-undang nomor 5 tahun 1969 yang diperbaharui dari undang-undang PNPS nomor 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno tentang penodaan agama, itu mengancam hukuman tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya!,” ujar Mahfud MD melanjutkan.
“Yaitu barang siapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya,” ujar Mahfud MD melanjutkan.
Menurut Mahfud MD, dalam islam ayat Al-Qur’an itu berjumlah 6.666, dan itu merupakan ajaran pokok dalam islam.
“Ajaran pokok di dalam islam itu Al-Qur’an itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi berapa? 300 misalnya, itu berati penistaan terhadap islam!,” ujar Mahfud MD melanjutkan.
“Oleh sebab itu saya minta Kepolisian itu segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutp sampai sekarang,” ujar Mahfud MD melanjutkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
