Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.
“Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa,”pungkasnya.
“Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, Covidnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negative,” urai Prof. Amin.
Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan.
Terapi yang berlangsung baik memperhatikan tiga komponen, yaitu pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma.
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
Terkait dengan produk, Amin menjelaskan bahwa produk tersebut memiliki antibodi dalam kadar yang cukup.
“Kemudian yang ketiga penerimanya harus tidak boleh ada ketidakcocokan golongan darah walaupun lebih ringan dari persyaratan golongan darah karena ini hanya plasma ya,” lanjutnya.
Di samping itu, Amin menambahkan bahwa terapi plasma convalescent ini tidak boleh untuk pencegahan.
Terapi diberikan kepada pasien yang kondisinya menengah hingga berat.
Sekali lagi Amin menekankan bahwa pendekatan plasma ini adalah terapi dan bukan pencegahan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
