Terkini.id, Jakarta- Erick Thohir, Menteri BUMN RI menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 24 November 2021, dengan Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Dilansir dari Okezonecom, pada Jum’at, 26 November 2021, Surat Edaran tersebut diterbitkan setelah adanya larangan dari Erick Thohir selaku Menteri BUMN mengenai pemungutan tarif pada toilet di SPBU milik PT. Pertamina (Persero).
Surat Edaran (SE) tersebut berisi tentang adanya penetapan mengenai larangan pemungutan tarif bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas umum milik BUMN.
Erick Thohir mengatakan bahwa “pemberian layanan BUMN yang didalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial hendaknya dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai.
Sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani masyarakat yang menggunakannya” tutur Erick.
- Hasil Drawing ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025, Indonesia Satu Grup dengan Malaysia
- 3 Pemain Resmi Jadi WNI, Tambah Kekuatan Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain
- Shin Tae-yong Pamit: Warisan dan Harapan untuk Piala Dunia 2026
- Eksperimen PSSI: Mampukah Patrick Kluivert Menjawab Ekspektasi?
- Shin Tae-yong Dipecat: Evaluasi Kinerja atau Konflik Tak Terlihat?
Surat Edaran tersebut dijadikan sebagai pedoman bagi BUMN dalam meningkatkan mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sebab, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang disediakan secara memadai dan terawat merupakan bagian dari standar kualitas dalam pelayanan yang dilakukan oleh BUMN.
Pemegang saham juga meminta agar dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN mengawasi pelaksanaan penyediaan fasilitas sosial dan umum tersebut.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, BUMN dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang didalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sebagai tambahan, BUMN juga dituntut untuk selalu meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan yang optimal melalui pengelolaan, perawatan, dan pemeliharaan seluruh fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan digunakan oleh masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
