Terikat Aturan Militer, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih

Terikat Aturan Militer, Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta ­Mentalis Indonesia, Deddy Corbuzier dianugerahi pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Dengan adanya pangkat sebagai Letkol Tituler, Deddy Corbuzier akan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang selama dia menjalankan tugas karena terikat oleh aturan Militer.

Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Deddy akan terikat dengan dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas”, ujar Dahnil Anzar Simanjuntak seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Sabtu 10 Desember 2022.

Diberikannya pangkat Letkol Tituler kepada Mentalis dan Aktor Indonesia itu karena dia dinilai memiliki kemampuan dalam menyampaikan pesan-pesan kebangsaan di media sosial.

Baca Juga

Kemampuannya itu dinilai dapat membantu TNI untuk menyebarluaskan pesan-pesan kebangsaan serta sosialisasi dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

“Kapasitas komunikasi di media sosial, kemampuan dan performance Deddy Corbuzier tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI”, ujarnya.

Deddy Corbuzier dapat Pangkat Letkol Tituler

Sebelumnya, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier oleh Menhan Prabowo Subianto dibagikan Deddy Corbuzier dalam unggahannya di Instagram.

Dari postingan Deddy Corbuzier, dia mengaku jika pangkat itu juga telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.