Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bersamaan Dengan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Geisz : Penghianat Demokrasi

Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bersamaan Dengan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Geisz : Penghianat Demokrasi

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Merespons wacana penundaan Pemilu 2024 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, relawan Anies Baswedan, Geisz Chalifa menegaskan bahwa partainya menentang hal tersebut.

Wacana tersebut, menurut dia, merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi.

“Saya katakan terbuka saja, mereka yang menyatakan perpanjang presiden adalah pengkhianat reformasi. Pengkhianat demokrasi,” kata Geisz seperti yang dikutip dari Cnnindonesiacom. Senin, 28 Februari 2022.

Selain itu, Geisz menegaskan bahwa Anies akan mundur jika pemilihaan kepala daerah (Pilkada) dimundurkan. Ia menyebut Anies akan tetap berhenti meskipun ada regulasi yang mengatur.

“Jadi, Anies akan maju apabila ada Pilkada, tapi kalau tidak ada Pilkada, maka kalau pun ada regulasi, dia tetap akan berhenti,” katanya.

Baca Juga

Pada 2020, Geisz menyatakan, pihaknya telah merekomendasikan agar Pilkada dikembalikan ke status sebelumnya, dengan pemilihan berlangsung pada 2022 dan 2023.

Namun, perdebatan itu mereda setelah mendapat dukungan dari sejumlah partai Senayan, termasuk PKS, Golkar, PAN, dan Gerindra.

Dengan berakhirnya wacana tersebut, Anies dipastikan akan mundur pada Oktober 2022. Jabatannya, seperti ratusan kepala daerah lainnya, akan diisi oleh pejabat ASN yang dicalonkan Presiden Joko Widodo.

“Saya ditanya, saya lupa dari media mana, saya katakan bahwa Anies akan selesai 2022, dan tidak, tidak akan memperpanjang jabatannya apabila itu tidak melalui mekanisme Pilkada,” ujarnya.

Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebelumnya khawatir pembicaraan penundaan pemilu 2024 akan diikuti dengan janji untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2024.

Klaim ini tampaknya masuk akal, sehingga diskusi tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden semakin menarik. Needdem yakin Pilkada akan ditunda hingga 2027 dalam skenario ini.

“Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk kepala daerah juga diperpanjang. Sampai kemudian Pilkada serentaknya terlaksana. Bisasaja diundur misalnya sampai 2027 atau 2026,” kata angota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.