Terlibat Dalam Kasus Penipuan, Jessica Iskandar Minta Tolong ke Presiden Jokowi
Komentar

Terlibat Dalam Kasus Penipuan, Jessica Iskandar Minta Tolong ke Presiden Jokowi

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Terlibat dalam kasus dugaan penipuan membuat Jessica Iskandar meminta tolong ke Presiden Jokowi.

Melalui akun media sosial pribadinya, Jessica Iskandar menuliskan sebuah unggahan dengan menandai akun orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Dalam unggahannya, Jessica Iskandar membeberkan kronologis kasus dugaan penipuan yang tengah menimpanya.

“Kepada YTH presiden RI, Pak Jokowi Semoga bapak selalu sehat. Salam kenal dari saya, Jessica Iskandar,” ujar Jessica Iskandar, dilansir dari Instagram @inijedar, Minggu 4 Juni 2023.

“Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven. Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai 9.8milyar rupiah. Dengan kedok penyewaan mobil. Sejak itupun saya langsung melapor polisi,” lanjutnya.

DPRD Kota Makassar 2023

Lebih lanjut, ibu dari dua anak itu mengaku heran karena tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait nasib kasusnya tersebut.

“Steven sendiri tidak pernah hadiri undangan BAP polisi, dengan alasan kerja, Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak di panggil, tidak ditangkap, dan masih bebas diluar sana,” katanya.

Tidak hanya itu, Jessica Iskandar juga menceritakan bahwa akibat dari kasus ini dirinya telah mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Oleh karenanya, ia berharap dengan menyampaikan keluhannya dengan sang presiden, maka dirinya bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti Saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada 15 Juni 2022, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan penipuan serta penggelapan.

Menurutnya, Steven telah menipunya dengan iming-iming bisnis rental mobil yang berujung dengan dirinya kehilangan 11 mobil mewah dan menderita kerugian sebanyak Rp9,8 miliar.

Disisi lain, pada bulan Maret 2023, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa terduga pelaku telah dicekal agar tidak dapat melarikan diri ke luar negeri.

Adapun Steven telah dianggap melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan serta Pasal 378 tentang Penipuan.