Terkini.id, Jakarta – Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menggelar pengumuman tersangka Tragedi kanjuruhan, pada Kamis 6 Oktober 2022.
Penetapan tersangka ini sendiri ditetapkan berdasarkan temuan yang diperoleh oleh tim penyidik Polri. Pada pengumuman tersebut, ditetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Tersangka pertama adalah Ahmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB. Ia dianggap bersalah karena menolak permohonan perubahan jam pertandingan dari malam hari ke sore hari.
Selain itu, PT LIB yang dipimpinnya ternyata juga tidak melakukan verifikasi langsung terhadap Stadion Kanjuruhan. Terakhir kali mereka melakukan verifikasi kepada kandang Arema tersebut adalah pada 2020.
“PT LIB tidak lakukan verifikasi terhadap Kanjuruhan, terakhir 2020. Pada 2022, PT LIB menggunakan hasil (verifikasi) tahun 2020,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Selain Dirut PT LIB, pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah inisial AH yang merupakan ketua panitia pelaksana. Ia sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan serta mengabaikan saran dari pihak keamanan.
Saran tersebut sendiri meliputi rekomendasi penjualan tiket maksimal hanya 38 ribu saja. Namun, Panitia Pelaksana pertandingan Arema melawan Persebaya malah menjual tiket sebanyak 42 ribu lembar.
Menyusul keduanya. Security Officer dari Stadion kanjuruhan, SS juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan kepada steward yang bertugas menjaga gerbang stadion untuk meninggalkan tempatnya.
Adapun tersangka dari pihak kepolisian adalah Brimob Polda Jatim berinisial H, Kasat Samapta Polres Malang, dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS.
Ketiga anggota Polri tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran memberikan perintah kepada anggota polisi yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
