Terkini.id, Jakarta – Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan RI sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan tracing melalui pemeriksaan spesimen dari tiap-tiap pasien secara masif di seluruh provinsi di Indonesia.
Hasil pemeriksaan spesimen yang diproses melalui laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Tes Cepat Molekuler (TCM) itu kemudian disebut data primer ‘all record’ yang masih akan diverifikasi untuk selanjutnya dikelompokkan dan dilaporkan ke Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, hasil data pemeriksaan yang telah diverifikasi tersebut sekaligus sebagai titik awal penentuan tracing lebih lanjut.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto mengatakan bahwa satu orang yang diperiksa dapat menghasilkan lebih dari satu spesimen.
“Ada satu orang dengan tiga spesimen, dengan dua spesimen,” beber Yuri dalam keterangannya.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman, Alokasi Ditambah
- Makna Seutas Tali Di Jembatan Garuda Merah Putih Menjadi Semangat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- KAMPAS Diminta Perluas Gerakan, Kajian Zona 1 Dipandu Ketua Pemuda Muhammadiyah Bulukumba
- Kebakaran Mal Nipah Park Makassar Berhasil Dipadamkan, Operasional Tetap Berjalan Normal
- Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik: Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
Adapun spesimen tersebut sebagai contoh adalah pemeriksaan uji sampel nasofaring dan orofaring yang diambil dari satu orang.
Artinya ada dua spesimen dari satu orang yang kemudian akan diperiksa melalui laboratorium.
Kemudian, hasil uji spesimen tersebut akan diverifikasi apakah hal itu merupakan kasus baru atau kasus yang sebelumnya sudah diperiksa, ditindaklanjuti dan berada dalam masa tunggu uji hasil spesimen atau follow up.
Dari verifikasi tersebut, menurut Yuri, kemudian akan diberi nomor registrasi dan dilaporkan ke WHO sekaligus sebagai acuan titik tracing.
“Setelah ketemu orangnya masih harus kita verifikasi, ini kasus baru atau kasus follow up,” jelas Yuri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
