Tertangkap Basah! Dua Sejoli Pelaku ‘Mobil Bergoyang’ ini Diadili Adat dan Disanksi Uang Cuci Kampung

Tertangkap Basah! Dua Sejoli Pelaku ‘Mobil Bergoyang’ ini Diadili Adat dan Disanksi Uang Cuci Kampung

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sepasang kekasih di Jambi tertangkap basah oleh warga saat berbuat hal tidak senonoh di dalam mobil pada Minggu 21 November 2021.

Usai diadili melalui lembaga adat, pasangan tersebut didenda dengan 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Namun, denda diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta,” kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni, dikutip dari Tribunnews, Senin 22 November 2021.

Selain itu kata Pjs Kades, pihak pertama perempuan dan pihak kedua laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesuai agama masing-masing.

“Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung. Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda,” ungkap Afiantoni.

Dikabarkan sebelumnya, nampak mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan membuat warga penasaran. Saat didekati dan dilihat, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.

Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri. 

Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Desa untuk menjalani sidang adat.

Mobil Rush warna putih itu bergoyang saat parkir di pinggir jalan RT 04 Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh. Melihat hal aneh itu sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu 21 November kemarin warga pun melakukan pengrebekan.

Saat digrebek, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang. DSM terlihat tak memakai baju dan GN dalam kondisi jilbabnya telah terlepas.

Keduanya pun bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengrebekan. Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.

Kapolsek Kota Sungaipenuh, AKP Regil Titisari mengonfirmasi kebenaran kejadian itu. 

Kapolsek Sungaipenuh mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan ke pihak aparat desa Koto Renah. 

Kedua orang tua mereka dan kades turut dihadirkan guna mengikuti sidang adat.

“Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair,” tutur AKP Regil.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.