Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membeberkan adanya tiga kunci pembekalan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan tugas, salah satunya harus mampu melakukan pengendalian diri.
Terkait hal itu, diungkapkan langsung oleh Wali Kota Makassar saat memberi pengarahan kepada seluruh personil satgas Raika yang bertugas di 15 Kecamatan, di Tribun Lapangan Karebosi Makassar, Rabu (25/8/2021).
“Ada 3 tips kunci pembekalan untuk satpol PP dalam menjalankan tugas tugasnya dilapangan yaitu; pengendalian diri, kesabaran, dan sikap profesional ini yang mesti dimiliki oleh setiap personel,” ujar Danny sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menginstruksikan agar Satpol-PP yang turut bergabung dengan Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Raika) bisa bekerja dengan mengedepankan sikap humanis.
“Saya menginstruksikan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengurai Keramaian (Raika) untuk lebih mengedepankan pendekatan komunikasi yang humanis dalam menjalankan tugasnya,” pintanya.
Tak hanya itu, Danny juga menegaskan bahwa senjata terkuat dalam penegakan hukum ketertiban adalah komunikasi.
- Mentan RI dan Wali Kota Makassar Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
- Wali Kota Makassar Minta Antrean BBM Tak Ganggu Masyarakat, Truk dan Bus Diusulkan Antre 21.00-05.00 WITA
- Atasi Antrean BBM, Wali Kota Makassar Cek Langsung SPBU dan Temukan Dua Nozzle Tak Berfungsi
- Munafri Arifuddin Raih Penghargaan Nasional, Pendidikan Kepulauan Jadi Fokus
- Wali Kota Appi Serukan OPD Bergerak: 12.939 Jiwa di Makassar Sudah Terima Bantuan Air Bersih
“Sebagai orang terdepan dalam penegakan hukum ketertiban di Kota Makassar baik, perda atau surat edaran wali kota, senjata yang paling kuat dan strategis adalah komunikasi, intinya bertutur kata yang sopan dan humanis,” kuncinya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
