Terkini.id, Jakarta – Tina Toon buka suara soal kabar digugat Rp 10,7 miliar masalah hak cipta lagu. Anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon akhirnya buka suara soal kabar dirinya digugat atas masalah hak cipta lagu.
“Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu) di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta adalah ranah dan kuasa label,” ungkap Tina Toon kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu 28 Agustus 2021.
Seperti dilansir dari JPPN.com, Sabtu 28 Agustus 2021, mantan penyanyi cilik itu mengungkapkan hanya kontrak untuk menyanyikan lagu dari label rekaman.
Pemilik nama asli Agustina Hermanto tersebut juga menegaskan, ia bukan pihak tergugat dalam perkara itu
“Bukan tergugat tetapi turut tergugat, sebagai pelengkap gugatan,” jelas Tina Toon.
- PDIP Minta Anggaran Sumur Resapan Dicoret, Tina Toon: Program Tidak Jelas
- Protes Keras Kebijakan Anies, Tina Toon Gebrak Meja: Balapan Enggak Bikin Kenyang!
- Protes Menohok ke Anies Baswedan, Tina Toon Gebrak Meja Kritik Formula E: Balapan Gak Bikin Kenyang!
- Tina Toon Explains the News of Being Sued for Rp 10,7 Billion About Song Copyrights
- Soal Satpol PP Menyidik Prokes Covid-19, Tina Toon: Harus Disosialisasi!
Wanita berusia 28 tahun tersebut mengatakan, sementara hanya bisa menyampaikan informasi itu.
Seperti diketahui, Tina Toon sebelumnya dikabarkan digugat Rp 10,7 miliar terkait hak cipta lagu seorang bernama Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun gugatan itu dilayangkan pada Februari 2021.
Kuasa hukum Engkan Herikan, Muhammad Iqbal Arbianto melalui kanal KH Infotainment di Youtube, mengatakan kliennya merasa dirugikan lantaran lagu Bintang yang dipopulerkan band Anima dinyanyikan Tina Toon tanpa sepengetahuan. Lagu Bintang itu diciptakan Engkan Herikan.
“Intinya, klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan klien kami, yaitu lagu Bintang dan dipopulerkan band Anima dibawakan dan diubah nama penciptanya,” beber Muhammad Iqbal.
Namun, bukan hanya Tina Toon yang digugat Engkan Herikan. Sejumlah pihak turut digugat, di antaranya Basia, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
