Terkini.id, Makassar – Pakar hukum tata negara Indonesia, Zainal Arifin Mochtar, mengangkat isu sistem politik dinasti yang tengah melanda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurutnya, salah satu penyebab utama politik dinasti adalah tingginya hubungan kekerabatan di daerah tersebut.
Dalam acara Festival Keadilan “Demokrasi Mundur Oligarki Makmur” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), Zainal Arifin Mochtar menyampaikan pandangannya kepada ratusan peserta yang hadir.
Ia menjelaskan bahwa kekerabatan yang kuat menjadi faktor utama dalam pembentukan dinasti politik.
“Mekanisme politik dinasti yang kuat terjadi di Sulsel. Hal ini disebabkan oleh tingginya hubungan kekerabatan yang secara sosiologis menjadi bagian penting dalam struktur masyarakat di sini,” ujarnya pada Rabu, 27 Maret 2024.
- MABA Polbangtan Kementan Tegas Tolak Narkoba, Judi Online, dan Kekerasan di Area Kampus
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan Avtur di Bandara Sultan Hasanuddin
- Pelindo dan BNN Sulsel Perkuat Edukasi Anti Narkoba di SMA Negeri 1 Makassar
- Honda Supra Fit 2003 Temani Guru Menembus Pelosok Sulbar, Tak Pernah Mau Dijual
- PSM Makassar Luncurkan Jersey Musim 2026/2027, Asmo Sulsel Turut Meriahkan PSM Fest
Zainal Arifin Mochtar juga menyoroti dampak politik dinasti terhadap pembangunan infrastruktur, di mana seringkali institusi diisi oleh individu-individu tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan kelompok politik tertentu.
“Praktik politik dinasti ini dapat menghasilkan kebijakan yang pragmatis dan oligarkis, yang pada akhirnya dapat memengaruhi proses pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Tidak hanya di tingkat daerah, politik dinasti juga menjadi sorotan pada tingkat nasional.
Zainal Arifin Mochtar mencontohkan Presiden RI Joko Widodo yang dianggap terlibat dalam upaya untuk memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode, bahkan sampai pada tahap mendorong anaknya untuk turut serta dalam dunia politik, meskipun hal ini dianggap melanggar norma etik.
“Inisiatif untuk memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode, serta upaya mendorong anak untuk turut berpartisipasi dalam dunia politik, mencerminkan praktik politik dinasti yang tengah berkembang, meskipun akhirnya berhasil atau tidak, hal ini tetap menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
