TNI-AU Minta Maaf Atas Pelakuan Oknum Anggota POM ke Warga Papua, Veronica Koman: Adili di Pengadilan Sipil

TNI-AU Minta Maaf Atas Pelakuan Oknum Anggota POM ke Warga Papua, Veronica Koman: Adili di Pengadilan Sipil

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Viral video dua orang oknum anggota Polisi Militer TNI-AU membekuk seorang warga Papua yang diketahui difabel. Menjadi sorotan lantaran, oknum Polisi Militer tersebut menginjak kepala pemuda Papua itu.

TNI Angkatan Udara (AU) pun meminta maaf dan langsung menindak tegas dua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria di Papua.

Permintaan maaf dan pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah pada Selasa 27 Juli 2021.

“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan di Merauke pada Selasa 27 Juli 2021, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” kata Indan dikutip dari akun resmi TNI Angkatan Udara, Selasa 27 Juli 2021.

Indan mengungkapkan, insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk  dengan pemilik warung.

Insiden tersebut kemudian, melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai.

Kedua oknum itu, kata Indan, kini dalam penanganan petugas Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke.

“Kedua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” kata Indan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tuna wicara beredar di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 21 detik itu diunggah oleh jurnalis Victor Mambor di akun Twitternya @victormambor, Selasa 27 Juli 2021.

Dalam video itu, seorang pria, warga Papua yang diduga tuna wicara tampak ribut di sebuah warung.

Sesaat kemudian tiba dua anggota TNI AU.

Di situ, dua anggota TNI AU itu kemudian melumpuhkan pria tersebut. 

Namun, salah satu anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.

Aktivis HAM, Veronica Koman, menyampaikan, 
permintaan maaf TNI tidak diterima jika kedua oknum itu tidak diadili di pengadilan sipil.

“Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil.

Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara,” klaim Veronica.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.