Berniat Somasi Pemerintah ke PBB Atas Rasisme Papua, Veronica Ingin Buka Mata Internasional terhadap Indonesia
Komentar

Berniat Somasi Pemerintah ke PBB Atas Rasisme Papua, Veronica Ingin Buka Mata Internasional terhadap Indonesia

Komentar

Terkini.id, Papua – Seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Veronica Koman berniat akan memberikan somasi kepada Pemerintah Republik Indonesia atas kasus rasisme oleh oknum TNI AU di Papua beberapa waktu lalu.

Veronica ingin membuka mata dunia internasional terkait yang menurutnya pemerintah Indonesia tidak pernah mau dan serius dalam mengatasi problem rasisme.

Dengan begitu, ia pun berniat melaporkan pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa  (PBB).

“Itu somasi saya untuk pemerintah Indonesia. Begitu kedua prajurit ini dimulai prosesnya di peradilan militer, saya akan layangkan laporan ke UN-CERD,” ucap Veronica dikutip terkini.id dari Jitunews, Rabu, 28 Juli 2021.

Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua tuntutan atas kasus tersebut.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Tuntutan saya dua, diadili di peradilan umum dan atas pasal diskriminasi rasial,” ungkapnya.

Veronica lantas mengungkap bahwa pihaknya bertujuan untuk membuka mata internasional terkait kasus rasisme yang sudah lama ada di Indonesia tetapi tidak pernah serius diatasi oleh pemerintah.

“Untuk membuka mata internasional bahwa pemerintah Indonesia ini tidak pernah mau dan bisa serius untuk menyelesaikan problem rasisme sistemik terhadap orang Papua,” tegasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini dua oknum prajurit TNI AU melakukan tindakan yang diduga rasisme terhadap warga di Papua.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang berseragam TNI AU menyeret seorang warga yang kemudian kepalanya diinjak oleh salah satu oknum.

Atas kejadian tersebut, pihak TNI AU pun memberikan permohonan maaf melalui keterangan resmi dan berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Namun, atas insiden itu, Veronica lantas mengatakan bahwa permohonan maaf dari TNI AU tersebut tidaklah cukup.

Ia meminta agar kedua oknum tersebut untuk segera diusut oleh pengadilan sipil.