Tok! Permohonan Perwalian Gala dan Ahli Waris Vanessa dari Doddy Ditolak Hakim, Netizen Senang: Makanya Jangan Serakah!

Tok! Permohonan Perwalian Gala dan Ahli Waris Vanessa dari Doddy Ditolak Hakim, Netizen Senang: Makanya Jangan Serakah!

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terhitung hari Senin ini, 27 Desember 2021, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah memutuskan segera e-litigasi untuk menolak permohonan Doddy Sudrajat atas perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah, dan penetapan ahli waris putrinya, Vanessa Angel.

Adapun hal itu disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yakni Jajat Sudrajat di kantornya pada awak media.

“Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara e-litigasi,” ujar Jajat.

Namun, sebagai informasi, Doddy Sudrajat sebagai pihak pemohon ternyata tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

“Jadi, para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, keduanya dinyatakan tidak diterima.”

Baca Juga

Jajat pun membeberkan alasan permohonan Doddy ditolak. Katanya, permohonan serupa sudah lebih dulu diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan pemohon Faisal, ayah Bibi Ardiansyah.

“Pertama, karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat,” tuturnya.

“Jadi, berdasarkan itu pula majelis menyatakan perkaranya tidak diterima.”

Dilansir dari Suara, jaringan terkini.id, Doddy Sudrajat sebelumnya mendaftarkan permohonan hak perwalian atas cucunya, Gala Sky Ardiansyah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, ternyata ada hal yang menjadi sorotan dari permohonan perwalian tersebut, yaitu nama Gala Sky Ardiansyah yang ditulis binti Vanezha Adzania.

Sementara itu, besan Doddy, Faisal, diketahui sudah lebih dulu mengajukan permohonan serupa di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan sampai saat ini, perkara tersebut masih bergulir.

Menanggapi penolakan tersebut, banyak netizen yang rupanya tampak senang hingga mengirimkan berbagai komentar.

“Alhamdulillah,” tanggap akun Rosa****.

“Alhamdullillah, semoga menang yg dijkr barat,” timpal akun RahmaYa****.

“Alhamdulillah, sokoooor kau dodot…, emang enak kalah, makanya jadi orang jangan serakah dan munafik. Nangis2 deh lu sana!” tulis akun No****.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.