Terkini.id, Jakarta – Kasus Indra Kenz terkait aplikasi Binomo masih berlanjut, meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polri menjelaskan terkait keterlibatan pacar Indra Kenz yaitu Vanessa Khong, diduga telah menerima aliran uang sebesar Rp 1,1 miliar dari Indra Kenz.
Dikutip dari news.detik.com pada 11 April 2022, bahwa Vanessa Khong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam keterlibatan kasus Binomo,
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin 11 April 2022.
Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa Vanessa Khong diduga menerima aset yaitu berupa tanah di Tangerang Selatan. Tanah tersebut memiliki nilai sebesar Rp7,8 miliar.
Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa penyidik telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
“Penyidik juga memblokir rekening milik saudari VK,” ucap Ahmad Ramadhan.
- Terbukti Lakukan Penyesatan Konsumen, Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara
- Korban Binomo Nangis Menjerit Kecewa Aset Indra Kenz Dirampas Negara
- Trader Binomo Menangis Aset Indra Kenz Dirampas Negara: Hakim Tak Punya Hati
- Sidang Putusan Pengadilan Terdakwa Indra Kenz Ditunda, Korban Kecewa Emosi dan Sempat Ricuh
- Indra Kenz Seret Nama Deddy Corbuzier dan Boy William Dalam Sidang Binomo
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dari aplikasi Binomo. Terbaru, pacar Indra Kenz itu sendiri, yaitu Vanessa Khong.
“Tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK),” kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam uangapannya, Minggu 10 April 2022.
Ayah dari Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 terkait Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Bareskrim juga menyebutkan terkait ketiga tersangka baru itu telah menerima aliran uang dari Indra Kenz. Tidak hanya itu, ketiganya membantu menyembunyikan harta dari Indra Kenz. Akibat perbuatan tersebut, maka ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Vanessa Khong, merupakan pacar dari Indra Kenz ini kemudian buka suara. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga tidak tahu sama sekali dan tidak tahu apa pun terkait Binomo.
“Kasus Binomo ini sebenarnya kasus simple, tetapi di heboh-heboh kan. Indra kenz buat konten Binomo, orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah lalu merugi. Akan tetapi Bos Binomo sendiri nggak ketangkap sebab Bosnya WNA dan di luar negeri, katanya Binomo itu legal? Akhirnya Indra Kenz yang ditahan sekarang, lalu sekarang total tersangkanya ada tujuh orang. Tiga di antaranya adalah kami yang sama sekali tidak paham dan nggak tahu apa-apa terkait Binomo,” tulis Vanessa Khong di keterangan caption, Minggu 10 April 2022.
“Rekening satu keluargaku juga sudah diblokir. Bahkan adik aku yang tidak ada hubungannya masih umur tujuh belas, tidak ada dana apa pun diblokir. Situ yang bener,” lanjur tulisnya pada unggahan foto hasil dari tangkapan layar sebuah pemberitaan di media.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
