Unggah Editan Foto Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dipolisikan Pemuda Papua

Unggah Editan Foto Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dipolisikan Pemuda Papua

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaRuhut Sitompul yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) dilaporkan oleh pemuda Papua karena mengunggah sebuah foto diduga editan yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Foto Anies Baswedan menggunakan busana adat Papua diunggah di akun media sosial Twitter @ruhutsitompul.
Dalam unggahan tersebut, Ruhut Sitompul menuliskan caption “Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh.”

Unggah Editan Foto Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dipolisikan Pemuda Papua

Foto itu diduga hasil editan yang digunakan untuk menyerang Anies. Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan itu, Ruhut diduga melakukan tindakan rasis terhadap SARA. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga

“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ujar Endra Zulpan. Kamis, 12 Mei 2022 seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Adapun pelapornya adalah panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul dilaporkan oleh pemuda Papua karena mengunggah sebuah foto diduga editan yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Endra Zulpan menyebut, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.