Terkini, Makassar — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja di lingkungan kementerian dan perguruan tinggi dengan menerbitkan Edaran Rektor Unismuh Makassar Nomor 0537/05/A.1-II/IV/47/2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Unismuh Makassar.
Edaran tersebut diterbitkan pada Senin, 6 April 2026 dan kebijakan baru akan mulai diberlakukan pada Senin, 13 April 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah uji coba adaptasi terhadap arah kebijakan kementerian, dengan tetap menempatkan mutu layanan akademik dan administrasi sebagai prioritas utama.
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Ir. Abd Rakhim Nanda, ST, MT, IPU, mengatakan bahwa kampus perlu merespons edaran kementerian secara adaptif namun tetap hati-hati agar perubahan pola kerja tidak mengganggu layanan akademik dan administrasi.
“Edaran ini kami keluarkan sebagai bentuk uji coba untuk beradaptasi dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Akan tetapi, prinsip yang kami pegang tetap jelas, yakni layanan akademik, administrasi, dan mutu pembelajaran tidak boleh terganggu,” kata Abd Rakhim Nanda saat rapat pimpinan bersama Badan Pembina Harian, Wakil Rektor, Dekan, dan Ketua Lembaga di Ruang Rapat Senat, Lantai 17 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Senin (6/4/2026).
- Kepala Bapenda Makassar Dampingi Wali Kota Terima Penghargaan Nasional di Hari Otda 2026
- Satu-satunya dari Luar Jawa, Makassar Raih Predikat Kinerja Tertinggi di Hari Otda 2026
- Pakai Garuda dan Saudia Airlines, Tazkiyah Berangkatkan 217 Jemaah Haji Khusus pada 3 Mei
- Dewaweb Hadirkan SCALECON 2026 di Surabaya: Gerakan Nyata untuk Implementasi AI bagi Pebisnis
- Celebes Padel Hub Resmi Dibuka di Summarecon Mutiara Makassar
Pola Kerja Baru: WFO Senin–Kamis, WFH Jumat–Sabtu
Selama ini, sivitas akademika Unismuh Makassar menjalani pola kerja work from office (WFO) Senin hingga Sabtu. Namun melalui kebijakan baru tersebut, pola kerja disesuaikan menjadi WFO Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat dan Sabtu diberlakukan work from home (WFH).
Untuk layanan administrasi kampus, jam pelayanan tetap berjalan normal pada hari kerja dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.
Rektor menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak dilakukan secara permanen, melainkan melalui masa uji coba terlebih dahulu untuk melihat dampaknya terhadap organisasi dan layanan kampus.
“Kita ingin memastikan apakah pola kerja seperti ini benar-benar membuat organisasi lebih efisien, lebih produktif, dan tetap mampu memberikan layanan yang baik kepada seluruh sivitas akademika. Karena itu, pendekatannya bukan permanen langsung, tetapi uji coba lebih dulu,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
