Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Helmy Budiman, menyebutkan bahwa skema APBD memberi kontrol penuh kepada pemerintah.
Namun, kerja sama investasi dinilai lebih efisien, khususnya pola business to business (B2B).
“B2B fleksibel, tapi lahan harus matang,” kata Helmy.
Skema campuran juga sedang dipertimbangkan. Dalam skema ini, pemerintah mengerjakan bagian awal seperti penimbunan dan pematangan lahan, lalu menggandeng pihak swasta untuk pembangunan stadion.
“Kami ingin investor masuk setelah tahap dasar selesai,” ucap Helmy.
- WALHI Sulsel Dinilai Salah Kaprah: Gakkum Kehutanan Bekerja Menjaga Fungsi Hutan, Bukan Kepentingan Korporasi
- Semarak HUT RI ke-81, PSMTI Sulsel Gelar FunWalk dan Perkuat Kebersamaan
- HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Munafri Dorong Profesionalitas dan Pelayanan Prima
- Gempa M6,2 Guncang Sulawesi Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Bupati Jeneponto Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka 2026, Titip Pesan Kebangsaan
Jadwal Bertahap
Pemetaan lahan ditargetkan selesai antara Mei hingga Agustus 2025. Kajian lingkungan akan berlangsung sepanjang Juli hingga September, dan analisis lalu lintas dirancang mulai Oktober hingga akhir tahun.
Bila semua tahapan sesuai jadwal, konstruksi fisik stadion dimulai pada Desember 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya kesiapan dokumen agar proyek ini menarik bagi investor.
“Semua dokumen harus lengkap sebelum ditawarkan,” kata Munafri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
