Terkini.id, Makassar – Ratusan warga dari lima desa, tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Tambang Sungai Saddang, menyuarakan penolakan mereka terhadap tambang pasir di depan Kantor Bupati dan DPRD Pinrang pada 14 Desember 2023.
Desa Bababinanga, Salipolo, Padang Palie, Kaliang, dan Paria bersatu dalam tuntutan agar pemerintah daerah mencabut izin tambang pasir di hilir Sungai Saddang.
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran akan ancaman bencana ekologis di sekitar desa mereka yang berada di hilir Sungai Saddang. Jarak pemukiman warga dengan sungai menjadi alasan utama penolakan terhadap keberadaan tambang.
Sungai Saddang bukan hanya sumber penghidupan bagi masyarakat, tetapi juga jalur transportasi antar kampung dan ranah spiritual yang diakui melalui budaya tutur dan cerita rakyat.
Zakir, seorang perwakilan warga, mengingatkan akan risiko banjir yang pernah mengancam pada tahun 2009, bahkan sebelum adanya tambang. Penambangan di daerah ini dianggap dapat mengakibatkan kehilangan kampung mereka dalam waktu singkat.
“Akibat banjir tersebut sekitar 215 rumah dipindahkan dari kampung, itu belum ditambang, apa lagi jika sungai ini di tambang,” kata Zakir.
“Saya yakin dalam waktu kurang dari dua tahun kampung kami akan hilang dan tenggelam,” sambungnya kemudian.
Di wilayah hilir Sungai Saddang, tercatat 10 lokasi izin tambang, namun warga tidak pernah diberitahu mengenai keberadaan tambang di desa mereka.
Pandi, pendamping warga, menegaskan bahwa masyarakat tidak terlibat dalam keputusan ini.
“Sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang akan terdampak akibat adanya tambang pasir ini,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
