Terkini.id, Jakarta- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ditangkap atas dugaan menjadi bagian dari Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Dilansir Galamedianews.com, LAZ BM Abdurrahman Bin Auf ini adalah Lembaga Amil Zakat.
Lembaga LAZ ini bertujuan untuk menggalamg dana, dan salah satunya untuk mendukung kegiatan dan aksi yang berkaitan dengan terorisme. Lembaga LAZ ini akhirnya terbongkar setelah terjadinya penangkapan teroris di kota Lampung.
Berdasarkan Datasemen (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang yang diduga teroris di bagian wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 Novemeber 2021.
Dari ketiga tersangka, Farid Okbah, menjadi salah satu tersangka sebagai Dewan Syuro, Farid pun ditangkap usai Ia salat subuh, “Iya benar tiga terduga teroris ditangkap,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam CNN Indonesia Selasa, 16 November 2021.
Tiga tersangka tersebut berinisial, FO, ZA, dan AA. Tiga diantaranya ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, kemudian Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.
“Keterlibatannya FO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI,” pungkas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan pada Selasa, 16 November 2021 dalam Tribunnews.com.
Tidak hanya Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ditangkap dan membuat semua anggota MUI terkejut.
Menurut Anwar Abbas yang disampaikan kepada Tribunnews.com, Ustaz Zain An-Najah dikenal oleh Anwar Abbas sebagai seseorang yang anti kekerasan.
“Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88,” Ujar Anwar.