Belakangan ini Densus 88 Antiteror Polri kerap menunjukkan kinerjanya dalam memberantas pelaku tindak pidana terorisme, khususnya orang-orang yang terlibat dalam yayasan amal milik Jamaah Islamiyah (JI), dan Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, keterlibatan Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah dalam tindak pidana terorisme adalah sebagai pemberi petunjuk kepada bawahannya guna pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penangkapan terduga terorisme Farid Okbah dan beberapa orang lainnya oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polribukanlah kriminalisasi ulama ataupun islamophobia.
Ismar Syamsudin, Kuasa Hukum tiga ulama, Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad yang ditangkap densus 88, menyebut pihaknya dan keluarga belum mengetahui keberadaan para terduga.
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengaku miris dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena tidak memberi pendampingan kepada Farid Okbah yang ditangkap Densus 88 atas dugaan terorisme.