Terkini.id, Jakarta – Ustadz Maheer At-Thuwailibi dikabarkan meninggal di Rutan Mabes Polri pada tanggal 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
Berita duka ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ustadz Maaher Djudju Purwantoro.
“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ucapnya.
Dilansir dari Detik.com, Ustadz Djuju Purwanto menjelaskan bahwa almarhum meninggal karena sakit.
“Di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” tuturnya.
- Ribuan Alumni Perikanan Unhas Siap Berkumpul, Diramaikan Pameran UMKM
- Sensasi Bersantap di Ketinggian, Dome Baru Hyatt Place Makassar Tawarkan Pengalaman Premium
- Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
Ia juga menambahkan bahwasanya Almarhum Ustadz Maheer sempat dibawa ke rumah sakit minggu lalu dan baru saja kembali.
Selama berada dalam rutan, Ustadz Maheer seringkali mengeluarkan keluhannya atas rasa sakit yang ia derita. Oleh karena itu beliau dibawa ke RS Polri untuk perawatan.
Jenazah Ustadz Maheer segera dibawa ke RS Polri Krama Jati pukul 20.00 WIB.
Ustadz Maheer ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya di media sosial. Ia dijatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun. Ustadz Maheer ditangkap apda 4 Desember 2020 di kawasan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
