Terkini.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan menggali keterangan dari pihak kejaksaan soal kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021 malam lalu.
Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan, langkah tersebut diambil oleh pihaknya lantaran Maaher sudah menjadi tahanan di bawah Kejaksaan usai berkas kasusnya sudah dikirim atau lengkap P21.
“Jadi kami juga akan coba tanya nanti (kejaksaan) walaupun penahanannya tetap di Rutan Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan kejaksaan,” kata Damanik.
Ia menyebut, pihaknya akan mencari tahu soal penanganan kesehatan di dalam penjara terhadap Ustaz Maaher yang dikabarkan sakit.
Komnas HAM sendiri menugaskan hal itu kepada komisionernya Choirul Anam.
- Ribuan Alumni Perikanan Unhas Siap Berkumpul, Diramaikan Pameran UMKM
- Sensasi Bersantap di Ketinggian, Dome Baru Hyatt Place Makassar Tawarkan Pengalaman Premium
- Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
- Sinergi TNI dan Masyarakat Percepat Akses Vital Penghubung Desa di Jeneponto
- Bank Indonesia Gelar Kembali South Sulawesi Investment Challenge di 2026, untuk Penguatan Investasi Berkelanjutan
Salah satu hal yang akan digali nantinya berkaitan informasi yang beredar terkait penolakan permohonan pembantaran ke Rumah Sakit Ummi, Bogor.
“Nah itu akan kami mau cek, kenapa ada informasi seperti itu, apa benar juga,” ujarnya.
Sementara soal dugaan penyiksaan, Damanik mengatakan, urusan tersebut sudah terjawab dan tak perlu dikorek kembali.
Pasalnya pihak keluarga maupun kepolisian sudah membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap Maaher selama dalam rutan.
“Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
