Terkini.id, Jakarta – Polda Jatim mengungkapkan, dua pemeran video ‘kebaya merah’ mengaku membuat video berbau pornografi itu berdasarkan pesanan lewat media sosial.
Pengakuan dua pemeran video kebaya merah itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim, Komhes Farman saat konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa 8 November 2022.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, video tersebut mereka buat bukan atas inisiatif mereka melainkan karena adanya pesanan melalui media sosial Twitter.
Farman menjelaskan, akun media sosial yang memesan konten video porno tersebut meminta kedua pelaku mengambil tema resepsionis hotel.
“Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter,” kata Farman saat konferensi pers.
Kedua tersangka, kata Farman, mendapat pesanan dari akun Twitter itu lewar direct massanger (DM).
Lewat DM, pemesan video itu meminta kedua tersangka memeragakan adegan pornografi dengan latar cerita karyawan hotel.
“Mereka memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel,” ujar Kombes Farman, dikutip dari detikJatim.
Saat memproduksi video itu, kedua tersangka yakni berinisial ACS dan AH hanya menggunakan handphone. Video itu kemudian diedit dan dikirim ke pemesan lewat Telegram.
“Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram,” ungkap Kombes Farman.
Masih menurut pengakuan kedua tersangka, video kebaya merah tersebut dihargai oleh pemesan dari akun Twitter itu sebesar Rp 750 ribu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
