Plang Muhammadiyah Diturunkan Paksa Oleh Warga, Netizen: Benar Atas Dasar Toleransi?

Plang Muhammadiyah Diturunkan Paksa Oleh Warga, Netizen: Benar Atas Dasar Toleransi?

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sedang viral video penurunan plang nama Muhammadiyah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Akun Twitter @TofaTofa_id yang mengunggah video pencopotan plang Muhammadiyah tersebut pada Jumat, 25 Februari 2022 sore WIB.

Proses pencopotan plang tersebut diunggah channel Youtube Discovery Banyuwangi, yang menayangkan video selama 25 menit.

Dalam peristiwa tersebut, camat, kepala desa, kepala kantor urusan agama (KUA), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut mengawal pencopotan plang nama organisasi masyarakat (ormas) Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu.

Ada tiga plang yang berdiri berdampingan, yaitu papan bertuliskan “Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo”, “Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo”, dan “TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo”.

Baca Juga

Belasan warga yang berkumpul menggergaji plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan ‘Aisyiyah Ranting Tampo hingga roboh.

Dari video terlihat jika warga sempat akan membuang plang tersebut ke gorong-gorong di depan masjid, namun tidak jadi dilakukan. Adapun plang bertuliskan TK ‘Aisyiyah Bustanil Athfal Tampo yang juga sempat ikut mau dirobohkan warga, akhirnya dibiarkan warga.

Camat Cluring, Henri Suhartono menjelaskan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan.

Dia menyampaikan bahwa pencopotan tersebut didasari oleh undang-undang (UU), pertama masalah tata perizinan pendirian bangunan, dan kedua tentang kegiatan yang tak dikehendaki oleh warga sekitar.

“Untuk kondusivitas wilayah maka untuk sementara waktu tidak ada yang menghakimi antara ini dan itu. Sampai menunggu proses hukum lebih lanjut, monggo kalau proses hukum lebih lanjut,” ujar Henri menjelaskan alasan pencopotan plang nama Muhammadiyah dikutip dari laman Republika pada Minggu, 27 Februari 2022.

Henri menjelaskan, keputusan pencotopoan plang memang untuk menjaga kondusivitas wilayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

“Maka kami harus mengatur kepentingan semuanya. Tidak ada kepentingan lainnya kami pun datang ke sini juga untuk (mengatur),” kata Henri.

Adanya peristiwa ini, warganet turut menanggapi.

“Saya mendukung 100% Muhammadiyah menempuh jalur hukum thd provokator pemecah belah ummat” tulis akun @PramudyaSubur.

“Muhammadiyah aja di ginikan atas dasar toleransi. Bagaimana dengan yg lain?” tulis akun lain @MissKoral.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.