Terkini.id, Jakarta – Aksi seorang pria inisial BF asal Rawalumbu, Kota Bekasi, membuat geger warga di media sosial baru-baru ini.
Dalam video yang beredar, BF nampak menempelkan alat kelaminnya ke sebuah buku yang berisi tulisan Arab dan terjemahannya.
Menanggapi aksi penistaan agama tersebut, polisi pun turun tangan menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan.
“Iya benar (sudah diamankan). Silakan hubungi Humas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo, dikutip dari detikcom, Sabtu 27 November 2021.
Awalnya warga dikejutkan dengan dugaan jika benda tersebut merupakan kitab suci Al Quran, namun setelah ditelusuri benda itu merupakan buku kumpulan doa yang menyerupai Al Qur’an.
“Pada kemarin (Jumat) sore kejadiannya, di mana kita mendapatkan informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki yang di rekaman dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Qur’an,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi, kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kombes Aloysius mengatakan jika pihaknya telah mengamankan pelaku dan akan melakukan observasi kejiwaan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan awal dan juga telah dilakukan observasi awal kepada yang bersangkutan,” sambungnya.
Hingga kini, polisi masih berusaha menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut.
Sebagai informasi, BF disebut tidak memiliki pekerjaan dan masih berstatus lajang.
“Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki,” imbuhnya.
Saat ini pelaku masih diperiksa polisi. Ia bakal dijerat dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto, Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
