Viral Wanita ODP Covid-19 Ngaku Ditelantarkan, RS hingga Yurianto Beri Klarifikasi

Viral Wanita ODP Covid-19 Ngaku Ditelantarkan, RS hingga Yurianto Beri Klarifikasi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video seorang wanita yang mengaku ditelantarkan rumah sakit ketika ingin melakukan tes Corona COVID-19 menjadi viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan latar belakang RS Mitra Keluarga Bekasi. Pihak manajemen rumah sakit hingga Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19 dr Achmad Yurianto pun memberikan penjelasan.

Seperti diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 45 detik itu, tampak seorang wanita mengenakan masker mengaku baru pulang dari negara yang menjadi episentrum Corona, yaitu Italia.

Dia kemudian bercerita bahwa rumah sakit tidak bisa melakukan tes Corona dan menyarankan agar ke rumah sakit rujukan Corona.

Manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi pun mengklarifikasi. Manajemen menyebut, awalnya pasien ingin melakukan tes Corona.

Baca Juga

“Pasien datang ke Rumah Sakit pada tanggal 12 Maret 2020 dengan keluhan batuk, pilek, sesak dan riwayat perjalanan ke negara terjangkit serta pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi positif di negara tersebut. Pasien menyampaikan ingin melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terkena infeksi COVID-19 atau tidak,” terang Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seperti dilihat di laman resmi mereka, Selasa 17 Maret 2020.

Pihak manajemen mengungkapkan, saat diperiksa, kondisi pasien baik. Pasien itu juga disebut tidak memiliki gejala berat terjangkit virus COVID-19 itu.

“Saat dilakukan pemeriksaan fisik, pasien tidak demam, tidak tampak sesak, tidak menunjukkan gejala COVID-19 berat (uncomplicated illness) dan kondisi pasien baik,” jelasnya seperti dikutip dari detikcom.

Berdasarkan protokol dari Kementerian Kesehatan, pasien dinyatakan tidak perlu rawat inap. Pasien kemudian diberi edukasi oleh Mitra Keluarga untuk melakukan isolasi mandiri.

“Sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan, untuk pasien dengan kondisi tersebut tidak diperlukan tindakan rawat inap. Pasien telah diberikan edukasi bahwa pasien harus melaksanakan isolasi mandiri,” katanya.

Manajemen tidak menyanggupi permintaan pasien untuk dilakukan tes COVID-19 karena keterbatasan alat. Mitra Keluarga kemudian meminta pasien untuk melakukan pengecekan di rumah sakit rujukan untuk menangani pandemi Corona.

“Atas permintaan pasien untuk melakukan pemeriksaan COVID-19, dikarenakan Mitra Keluarga tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan tersebut sebagaimana semua RS swasta lainnya, maka pasien dianjurkan untuk memeriksakan diri secara mandiri ke RS Rujukan yang mempunyai fasilitas pemeriksaan COVID-19, dalam hal ini RSPI Sulianti Saroso,” tuturnya.

Penjelasan Pemerintah RI

Juru Bicara Pemerintah terkait Covid-19 dr Achmad Yurianto dalam tayangan podcast di Youtube Deddy Corbuzier secara blak-blakkan mengungkap alasannya. Menurut Yurianto, kesehatan sudah menjadi permainan bisnis, termasuk rumah sakit yang enggan kehilangan pasien.

“Kita menyadari betul, rumah sakit-rumah sakit beberapa RS dia menjaga citranya, jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat Covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien yang lain nggak mau dateng, it’s bisnis,” ujar Yurianto saat menjadi bintang tamu di acara tayangan podcast Youtuber Deddy Corbuzier.

“Kalau gitu selamat datang di Indonesia,” sambungnya.

Karena ketakutan itulah, Yurianto mengatakan pemerintah enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit di luar rumah sakit rujukan oleh pemerintah. Contohnya, saat ada pasien rujukan dari rumah sakit swasta, Yurianto tidak menyebut nama rumah sakitnya, kecuali RS rujukan yang ditunjuk pemerintah.

“Itu yang terjadi, banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini. Itulah kenapa kami dari awal keras dari awal tidak pernah ingin menyebut nama rumah sakit. Kami tidak pernah mau merilis rumah sakit kecuali Sulianti Saroso dan Persahabatan, ya takdir dia memang rujukan,” ungkapnya.

Yang disesali Yurianto adalah banyak rumah sakit tidak bersikap bijak dan menyalahi aturan. Di mana seharusnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa alasan yang jelas. Jika pun memberi rujukan, tidak harus ditinggal begitu saja, melainkan harus diantar dan diawasi sampai dia mendapat rumah sakit pengganti.

“Melanggar (aturan RS ini), bolehlah dia menolak pasien, merujuk pasien dengan alasan yang jelas, bukan berarti kaya pasar. Kami nggak mau nerima, silahkan cari sendiri,” ungkap Yurianto.

Padahal untuk penanganan Covid-19, rumah sakit hanya perlu memisahkan pasien tersebut dengan pasien lainnya. Lalu, pihak rumah sakit bisa mengambil spesimen pasien untuk nanti dikirimkan ke Balitbangkes untuk diperiksa.

“Tapi sebenarnya, kalau kita lihat adalah ya kalau memang akan diyakinkan rumah sakit itulah yang kemudian akan meminta spesimennya untuk diperiksa,” jelasnya.

“Kalau seandainya dia positif, dengan klinis seperti itu kan sebenarnya tidak membutuhkan fasilitas khusus, sebenarnya hanya dipisahkan saja dari pasien yang lain,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.