Terkini.id, Jakarta – Viral pengamen angklung di jalan dimintai uang Rp 50 ribu oleh oknum Satpol PP, Sabtu 17 September 2022.
Dalam unggahan video akun Instagram undercover.id nampak seorang pengamen yang mengambil uang Rp 50 ribu dari hasil mengamennya untuk diberikan kepada Satpol PP yang sedang menunggu di dalam mobilnya yang berhenti di bahu jalan.
Kemudian, terdengar suara yang menjelaskan pengamen panas-panasan sedang ngamen di jalan, namun malah dimintai oleh Satpol PP.
“Videoin lah. Nih kita orang panas-panasan ngamen, dimintain sama Satpol PP. Maksudnya apa ini?” tanyanya tidak terima dimintai uang oleh oknum tersebut.
“Ngamen panas-panasan main angklung di jalan dimintain,” lanjutnya sambil jalan menuju mobil oknum itu yang sudah menunggu diberi uang.
Saat oknum tersebut menerima uang pengamen, dia menyadari ternyata dirinya direkam oleh salah satu teman pengamen yang memberikannya uang tersebut.
“Video?” tanya oknum itu.
“Buat bukti ajalah, kan udah ngasih,” timpal pengamen angklung tersebut.
Setelah itu, oknum tersebut segera pergi dan pengamen memperlihatkan plat mobil yang dikendarainya. Jelas terlihat plat mobil tersebut adalah ‘ BE 1259 BN’.
Hingga berita ini dimuat, belum ditemukan identitas lengkap sang pengamen maupun lokasi mereka.
Begitu juga dengan oknum Satpol PP tersebut, belum diketahui identitas, tempat, dan alasan dia meminta uang dari pengamen.
Namun, pada unggahan undercover.id terdapat narasi yang menandai akun Humas Polda Lampung.
“Atensi pak @humas_poldalampung,” bunyi narasi itu.
“Pemain alat seni tradisional angklung yang panas-panasan di lampu merah sekarang dipungut biaya sama Satpol PP dan perbulan dikenakan tarif,” tulis dalam keterangan video itu.
