Terkini.id, Makassar – Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar, Holywings terbukti mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu setelah Satpol PP Kota Makassar kedapatan mencintapkan kerumunan.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa THM bersangkutan melanggar aturan dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Melihat adanya informasi maka kami turun melihat dan ternyata faktanya, benar melanggar protokol kesehatan. Kita lihat sudah indoor (dalam ruangan) musiknya juga DJ itu tidak bisa,” kata Iman, Minggu 25 Oktober 2020.
Iman menyayangkan adanya pelangggaran yang dilakukan di Hollywings seperti membiarkan pengunjung untuk menghirup smoke (rokok elektronik). Menurut ia, penyebaran Covid-19 sangat berbahaya melalui smoke tersebut.
“Yang kedua yang amat disayangkan itu smoke. Ada smoke itu yang dikeluarkan setiap beberapa menit yang seperti embun, itukan mempercepat proses penyebaran covid-19. Kalau seandainya satu orang yang berada di situ yang terpapar Covid-19. Itu kan aerosol atau airbone yang mempercepat proses (penyebaran virus),”tambahnya.
- Siswa SDN 7 Rumbia Dilarikan ke Puskesmas Usai Makan Menu MBG, Diduga Ikan Busuk
- Mendobrak Stigma, PT Vale Sukses Transformasi Kesetaraan Gender di Lingkungan Perusahaan dengan Optimal
- Kisah Ilham di Lokasi TMMD Ke-128 Jeneponto Menggetarkan Hati Danrem 141 Toddopuli
- Sentuhan Tulus TMMD ke-128: Kepedulian Mengalir Hangat ke Warga Jeneponto
- Gakkumhut Sulawesi Serahkan Tersangka Pemilik 24 Ekor Satwa Dilindungi di Manado, Segera Disidangkan
Oleh karena itu, pihaknya sendiri merekomendasikan untuk memberikan sanksi denda administrasi kepada pihak pengelola Hollywings.
“Kami akan laporkan ke Tim gugus (Satgas). Hukumannya bisa disegel sampai waktu yang tidak ditentukan, denda 10 juta, kita tidak main main,” tegasnya.
Iman juga mengatakan sangat menyayangkan manejemen dari Holywings yang mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan nyawa para pengunjung.
“Sehingga seolah-seolah pengusaha ini main-main dengan keselamatan pengunjung. Apapun alasannya pengusaha bertanggung jawab bahwa setiap pengunjung wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” ucapnya.
Terlebih, setelah sidak diketahui kegiatan Hollywings berlangsung kembali. Ia menekankan, manajemen bertanggung jawab atas setiap pengunjung yang datang. Termasuk bagaimana usaha menerapkan protokol kesehatan.
“Patotoai kalo begitu, sebagai pengusaha harus tahu aturannya bahwa segala sesuatu yang bisa menyebabkan penyebaran covid itu adal tanggung jawab mereka sebagai pengusaha,” tuturnya.
Ia mewanti-wanti para pengusaha agar tak bermain mengenai Prokes yang harus diterapkan di tengah pandemi ini.
“Kepada pengusaha jangan bermain- bermain dengan masalah nyawa. Hukum tertinggi itu masalah nyawa. Keselamatan dan kesehatan rakyat adalah yang utama, jangan hanya mengejar keuntungan, masyarakat diabaikan kesehatan dan keselamatannya,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
