Wajib Pajak Bandel Bisa Dilaporkan Lewat Call Center 112
Komentar

Wajib Pajak Bandel Bisa Dilaporkan Lewat Call Center 112

Komentar

Terkini.id, Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan R Adnan mengajak masyarakat terlibat dalam mengawasi wajib pajak. Masyarakat bisa memantau dan mempertanyakan pemasangan alat wajib pajak di tempat usaha.

Bila menemukan wajib pajak yang membandel, warga bisa langsung menghubungi Bapenda Makassar. Segera akan ditindaklanjuti.

“Melalui 112 juga bisa, nanti kami padukan semua potensi, bahkan dari kelurahan dan kecamatan, begitupun dengan semua SKPD yang terkait,” kata Irwan, Jumat 28 Juni 2019.

Menurut Irwan, semakin banyak yang mengawasi, potensi pendapatan daerah bisa semakin meningkat.

Menurutnya, data Bapenda Makassar, terdapat 526 Wajib Pajak yang yang membandel. Ada yang belum memasukkan data, dan ada sudah terpasang alatnya, namun belum aktif.

DPRD Kota Makassar 2023

Ia mengatakan, wajib pajak memang wajib terus-menerus diawasi. Untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Kota.

“Ada beberapa tempat usaha yang tak mengindahkan, dan kita sudah berikan surat. Ada teguran pertama, ada juga yang sudah teguran kedua,” kata dia.