Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Polrestabes Makassar, Senin 10 November 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Selatan Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti dan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya menjadikan Kota Makassar sebagai wilayah yang aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Munafri memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Makassar dan seluruh jajaran aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di berbagai wilayah Kota Makassar.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama dengan seluruh pihak agar penyalahgunaan, peredaran, dan pemakai narkoba tidak bisa hidup nyaman di Kota Makassar,” tegas Munafri.
- Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Kemenag Perkuat Toleransi dan Pembinaan Keagamaan
- Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Ajak International Cooperation Center of NDRC Cina Investasi Herbal di Indonesia
- Bangun Sinergitas, Kapolda Berkunjung ke DPRD Sulsel
- Dispar Makassar Gelar Sertifikasi Profesi Fotografer
- BNI Wilayah 07 Makassar Serahkan Bantuan Ambulans ke RSP Universitas Hasanuddin, Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat
Sebanyak 20 kilogram narkotika berhasil disita dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetik, dan 33.936 butir obat berbahan THD seberat 6 kilogram.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel, melalui sistem wet scrubber hingga menjadi uap air ramah lingkungan.
Munafri juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan kepolisian dan BNN dalam pemberdayaan wilayah yang selama ini dicap sebagai kampung narkoba agar dapat bertransformasi menjadi kampung produktif.
“Kami akan turun langsung dengan beberapa model pemberdayaan agar wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan, bisa menjadi kawasan yang lebih positif dan berdaya,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus narkotika, Munafri juga menyoroti keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur bernama Balqis yang sempat meresahkan masyarakat.
Ia menyebut, fenomena tersebut menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap indikasi human trafficking.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Kami juga meminta pengawasan di bandara diperketat, terutama terhadap anak-anak yang bepergian tanpa pendamping orang tua,” imbaunya.
Munafri menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi hasil operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar bersama jajaran Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Termasuk hasil operasi gabungan dilakukan menyangkut beberapa tindakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) beberapa minggu terakhir di Kota Makassar.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik,” jelas Kapolrestabes.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
