Wali Kota Makassar Ditengarai Jadikan BUMD Untuk Akomodir Kepentingan Politik

Wali Kota Makassar Ditengarai Jadikan BUMD Untuk Akomodir Kepentingan Politik

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ditengarai menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengakomodir kepentingan politik.

Danny Pomanto, sapaannya, terkesan berupaya menjaring seluruh peserta lelang dengan memaksakan perubahan komposisi jabatan direksi dan dewas masing-masing perusahaan daerah atau Perusda.

Bila merujuk pada direksi BUMD sebelumnya, pejabat hanya berisi tiga orang, namun kini berpotensi jadi lima. Terlebih, saat ini kondisi BUMD tak sehat, belum bisa berkontribusi banyak terhadap PAD.

Selain itu, keputusan tersebut tak menunggu revisi Perwali terlebih dulu. Artinya, keputusan mendahului aturan. 

Pengamat Politik dan Pemerintahan Ali Armunanto menilai BUMD memang kerap dijadikan lahan untuk mengakomodir kepentingan politik. Hal itu, kata dia, dalam artian mengakomodir kepentingan di luar posisi struktural.

Baca Juga

“Kalau pendukung yang PNS kan dikasih jabatan PNS saja, tetapi yang di luar ini jalurnya cuma dua. Kalau bukan tenaga ahli, tentu jadi direksi di BUMD,” ujar Ali, Minggu, 12 Juni 2022.

Menurut pengamatannya, Ali mengatakan mereka yang mengisi jabatan BUMD kerap kali berlatar politik, bukan profesional.

“Saya rasa di mana pun itu. Di Pemprov dulu yang Perusda polanya sama,” ucapnya.

Ia mengatakan masyarakat tak bisa lagi berharap banyak dari BUMD. Hal itu menunjukkan adanya political will atau kepentingan politik untuk mengakomodir jaringan-jaringan yang terhubung. 

Kendati sudah menjadi rahasia umum, Ia mengatakan keputusan pemerintah kota tetap perlu mengacu pada landasan yang jelas. Pun soal profesionalitas sosok pejabat.

“Apalagi, perusda-perusda mengayomi kepentingan banyak orang, kepentingan publik,” sebutnya.

Menurutnya, penetapan direktur dan dewas BUMD yang tak mengacu pada aturan akan berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

Senada dengan itu, Pengamat Pemerintahan dan Politik Unhas Aswar Hasan menilai pada prinsipnya harus ada aturan terlebih dulu yang menjadi pedoman dalam mengambil keputusan. 

“Bukan ada orangnya baru diikuti Perwali, tetapi Perwali yang diikuti oleh orang untuk menempatkan komposisinya,” tegas Aswar.

Menurutnya, bila orangnya yang terlebih dulu tetapkan lantas menyusul Perwali, maka cenderung dipaksakan.

“Kalau begitu tidak berlaku prinsip right man on the right place, artinya tidak berlaku menempatkan orang sesuai tempatnya,” jelas Dosen Fisip Unhas ini.

Prinsip penempatan orang, kata Aswar, harus selalu sesuai dengan aturan, yang mana aturan menjabarkan kriteria lalu dicarilah orang untuk memenuhi kriteria itu.

“Pertanyaannya berdasarkan apa komposisi itu dibentuk? Artinya aturan dulu baru orang, jangan orang dulu baru aturan,” tuturnya.

Menurutnya, mengelola negara itu harus berdasarkan aturan dan aspirasi, bukan keinginan. Aspirasi yang dimaksud ialah suara masyarakat dari DPR. 

“Kacau kita punya kota ini kalau dikelola tanpa aturan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pelantikan para pejabat hasil lelang itu bakal digelar dalam waktu dekat.

“Dekat-dekatmi ini. Bisa pulang atau sebelum pergi (keluar kota) saya umumkan. Besok atau lusa,” kata Danny Pomanto.

Danny menegaskan tak perlu menunggu revisi Perwali yang sedang berproses untuk melantik pejabat baru. Menurutnya, pelantikan bisa dilakukan sesuai komposisi di Perwali.

Ia mencontohkan, hanya empat direksi yang ada di perwali, namun yang dibutuhkan lima direksi, maka dapat dilantik.

“Akan dilantik sebanyak empat pejabat. Satunya akan di-Pj kan untuk sementara hingga Perwali selesai direvisi,” ujar alumni jurusan arsitektur Unhas ini.

Komposisi itu sudah jelas bahwa lima direksi di PDAM, lima di PD Parkir, lima di PD Pasar, tiga di PD Terminal, tiga di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan tiga si Badan Pengkerdilan Rakyat (BPR).

“Perwali masih berproses, tetapi saya tidak tunggu Perwali. Karena sudah bisa memang lima PDAM, berarti lima dewasnya juga,” sebutnya.

Tidak berhenti di situ, ia memastikan akan membentuk auditor internal untuk mengawasi internal pegawai.

Dia menyebutkan bila yang dibutuhkan untuk dewas hanya lima orang. Maka mereka yang tak terpilih, akan diangkat sebagai auditor internal.

Ia mengatakan pihaknya akan menggunakan skoring untuk menentukan posisi itu.

Tercatat ada 89 peserta lelang jabatan BUMD yang lolos administrasi, di antaranya, 45 calon direksi dan 44 calon dewas di enam BUMD yakni Perumda Air Minum Makassar, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, RPH dan BPR.

Lebih rinci calon Direksi PDAM yang lolos 13 dari 16 pendaftar. Dewas 15 dari 21 yang mendaftar. Untuk PD Parkir, 11 calon Direksi lolos dari 14 pendaftar dan 8 Dewas dari 11 pendaftar.

Selanjutnya, di PD Pasar, 10 calon direksi yang lolos dari 13 pendaftar dan juga 10 calon dewas yang lolos dari 15 pendaftar.

Di PD terminal enam peserta lelang direksi yang mendaftar lolos secara keseluruhan dan 3 dewas yang lolos dari 5 pendaftar. Terakhir PD RPH 3 calon direksi dari 8 pendaftar dan 3 calon dewas dari 6 pendaftar.

Kemudian BPR, 2 calon direksi dan lima calon dewas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.